Pengertian administrasi secara luas dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.Pengertian administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, dalam arti luas, administrasi dapat diartikan sebagai berikut. Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu (Gie dalam Silalahi, 2016, hlm. 9).
Administrasi memiliki dua lingkup pemaknaan, yakni administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam arti luas. Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan ketatausahaan, sedangkan administrasi dalam arti luas mencakup semua kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkanYY8Zsj.